Platform Indonesiana: Membangun Kekuatan Negara Adidaya Budaya




ZAGS -- Dengan kekayaan budaya berlimpah-limpah itu, Indonesia memiliki potensi besar menggelar beragam festival kebudayaan. Potensi besar budaya ini diharapkan mampu mengantar Indonesia menjadi negara adidaya budaya, adidaya dalam bidang kebudayaan.

Mengutip pemaparan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI pada 3 Desember 2019, saat pembukaan Forum Diskusi Terpumpun Implementasi Platform Indonesiana 2020, pada dasarnya platform adalah “landasan kerja sama”.

Melalui rilis resmi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sri Hartini menjelaskan pada platform ini, dibedakan antara “penyelenggara”dan “pelaksana”. 

"Penyelenggara" adalah pihak pemerintah daerah sebagai penanggungjawab dari kebijakan pemajuan kebudayaan di wilayah kewenangannya sedangkan "Pelaksana" adalah unsur warga (juga swasta) yang dianggap mewakili para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan. 

Dengan demikian, platform Indonesiana adalah model kemitraan antara pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat (yang direpresentasikan oleh inisiatif Kemendikbud) dan pemerintah daerah (yang direpresentasikan oleh pihak dinas bernomenklatur kebudayaan), beserta warga (yang diamanati menjadi pelaksana kegiatan budaya). 

Pasca pengesahan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menggulirkan sejumlah inisiatif dalam rangka mewujudkan amanat Undang-undang tersebut. Salah satunya adalah Platform Indonesiana.

Kebudayaan adalah milik warga. Pemerintah sebagai penyelenggara negara, berkedudukan sebagai fasilitor yang memungkinkan kebudayaan milik warga tersebut bisa berkembang dengan baik. 

Secara sederhana, fokus pemerintah sejatinya pada tata-kelola dan bukan pada substansi kebudayaan itu sendiri. 

Secara lebih luas, Platform Indonesiana menawarkan model perancangan kegiatan berorientasi pada penguatan ekosistem kebudayaan. Orientasi ini, dalam jangka panjang dapat menjadi peluang pemanfaatan sambil memperkuat basis pelindungan dan pengembangan kebudayaan. 

Nilai-nilai yang dijadikan pilar Platform Indonesiana: gotong royong. Pilar ini menegaskan, upaya untuk memajukan kebudayaan yang menguatkan hubungan sosial, perlu dilandasi sikap kerja sama. 

Pihak-pihak yang bekerja sama dalam platform ini sebaiknya memenuhi unsur pemerintah, warga, dan swasta. Sri menerangkan beberapa poin yang dikembangkan dalam platform Indonesia meliputi: 

Partisipatif: pemajuan kebudayaan dilakukan dengan cara yang memungkinkan pelibatan ragam pemangku kepentingan, secara langsung maupun tidak langsung. 

Penguatan lokal: mendukung upaya pemajuan kebudayaan yang memusatkan perhatian pada karakteristik sumber daya, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal. Keragaman: kebudayaan Indonesia yang beraneka-ragam tentunya membutuhkan ruang yang leluasa agar tiap-tiap entitas kebudayaannya tumbuh kembang dengan baik. 

Ketersambungan: berupaya merangkul para pemangku kepentingan budaya untuk bekerja sama memadu keberagaman dan menjadikan satuan budaya yang dijadikan fokus kegiatan agar menjadi sumber keunikan dari masing-masing festival.

Platform Indonesiana dirintis pada tahun 2017, dimulai dengan perumusan awal dan penjajagan kerja sama melalui survey ke daerah-daerah yang dianggap potensial menjadi penyelenggara festival. 

Pada pelaksanaan pertama tahun 2018, terlaksana 9 festival, di 11 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lebh dari 110 program acara, 9.300 penampil dari seluruh Indonesia, 350 penampil mancanegara dan 92.000 penonton. 

Editor : Fajar
Foto : Dok. Kemendikbud
Sumber : Kompas.com


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10275

Arsip Blog